Sabtu, 25 Desember 2010

jaringan usaha koperasi

http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=2976253120683359296
Jaringan Usaha Koperasi
Apakah arti jaringan koperasi? Ada pendapat bahwa dalam jaringan sektor koperasi harus tersusun mata rantai kerjasama antar koperasi yang saling terkait, koperasi yang menangani produksi barang dan jasa dengan koperasi lain yang menangani distribusi, dan lembaga keuangan koperasi. Kerjasama sektoral ini tidak hanya bersifat lokal, tetapi hendaknya berkembang secara nasional dan internasional sebagaimana tercantum dalam salah satu prinsip koperasi.
Dasar pemikiran dan konsep kerjasama dalam koperasi adalah menggalang kekuatan dan kemampuan bersama untuk menghadapi persaingan-persaingan yang merugikan yang timbul dari konsentrasi-konsentrasi perusahaan kapitalis. Kerjasama antar koperasi harus berkembang secara wajar sesuai dengan kebutuhan atas pertimbangan praktis, ekonomis, dan efisiensi. Hal ini dapat dilakukan dengan pendekatan berdasarkan peranan koperasi secara individual dalam upaya melayani anggota dan masyarakat di sekitarnya dengan baik. Dengan demikian, kerjasama antar koperasi harus ditafsirkan dan dijabarkan secara operasional melalui pembangunan koperasi secara bertahap mulai dari tingkat primer melalui cara-cara yang dapat memperkuat kedudukan dan peranannya untuk melayani anggota. Memperluas daerah kerja untuk memperbesar potensi ekonomi guna memperbesar partisipasi aktif anggota dan memperbesar volume usaha, dimaksudkan untuk memperkokoh kedudukan koperasi tingkat primer. Oleh sebab itu, perkembangan koperasi tidak dilihat dari banyaknya organisasi koperasi, tetapi lebih pada besarnya jumlah anggota yang berpotensi di setiap koperasi.
Kebutuhan manusia semakin meningkat baik jenis maupun jumlahnya, sedangkan kemampuan koperasi primer untuk memenuhi kebutuhan tersebut pasti ada batasnya. Oleh sebab itu, kerjasama dengan koperasi-koperasi lain perlu dilakukan. Ini berarti telah dilakukan integrasi vertikal yaitu usaha untuk menyatukan berbagai kegiatan di bawah satu pola manajemen melalui organisasi tambahan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi yang tidak mungkin dilakukan oleh koperasi primer secara sendiri-sendiri. Dalam rangka integrasi vertikal ini, dapat dibentuk federasi atau koperasi pusat sesuai dengan pertimbangan kepentingan-kepentingan yang dianggap relevan dengan kebutuhan. Dalam integrasi vertikal, kekuasaan tertinggi berada di koperasi-koperasi tingkat primer melalui rapat anggota yang menetapkan tujuan bersama dan menugaskan kepada badan yang dibentuknya (koperasi sekunder) untuk melaksanakan keputusan-keputusan yang telah dibuat. Pola seperti ini tidak menutup kemungkinan bahwa organisasi tingkat atas atau badan lain yang dibentuknya memperoleh otonomi luas untuk membina organisasi-organisasi tingkat bawah yang membentuknya.
Apabila integrasi vertikal tidak bisa mencapai tujuan-tujuan yang dikehendaki gerakan koperasi, maka jaringan-jaringan antar jenis dapat dijalin dalam rangka memenuhi kebutuhan bersama.


Kerjasama koperasi dapat efektif apabila memenuhi dua persyaratan sebagai berikut:
• terdapat kebutuhan yang sama dan nyata antara koperasi-koperasi yang bekerjasama,
• koperasi-koperasi yang bekerjasama memiliki kekuatan dan kemampuan yang relatif sama atau seimbang.
Keterkaitan Antar Tingkat
Meskipun integrasi vertikal bertujuan untuk optimalisasi, efisiensi, dan tujuan ekonomis, tetapi perlu disadari bahwa integrasi vertikal juga bertujuan membangun struktur organisasi yang kuat dan kokoh sebagai kerangka bangunan sektor koperasi. Dalam rangka mengamankan asas demokrasi perlu adanya hubungan kerja dan pembagian tugas antar tingkat koperasi yang diatur mulai dari tingkat bawah, dalam arti bahwa yang cocok, efisien, dan ekonomis untuk dilaksanakan di tingkat bawah maka sebaiknya dilakukan di tingkat bawah, sebaliknya jika dipandang lebih cocok, efisien, dan ekonomis untuk dilakukan di tingkat atas maka sebaiknya dilakukan di tingkat atas. Banyaknya tingkatan dalam pola federasi menimbulkan peningkatan biaya, mudah terjebak dalam perangkap birokrasi, dengan demikian daya saing menjadi lemah, sehingga merugikan anggota dan koperasi itu sendiri. Struktur bertingkat pada konsep integrasi ini pada umumnya kurang berhasil, sehingga sistem dan sektor koperasi masih memperlihatkan gejala-gejala kelemahan dan kerapuhan. Hal ini disebabkan kurangnya partisipasi aktif anggota di semua tingkat serta keterkaitan kelembagaan antara primer, pusat, dan induk. Tetapi ada masalah-masalah yang lebih mendasar yang mengakibatkan struktur dan sistem koperasi menjadi lemah dan rapuh yaitu:
• kita belum sepenuhnya berhasil membangun koperasi primer yang kuat, kokoh, dan mandiri sebagai dasar integrasi dari struktur koperasi,
• koperasi-koperasi sekunder seringkali didirikan secara prematur sehingga belum mampu bertindak sebagai penyambung dan pengungkit kepentingan koperasi primer.
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengefektifkan hubungan antar tingkat organisasi dengan catatan bahwa koperasi-koperasi primer perlu diperkuat secara mental dan fisik, dan koperasi sekunder harus benar-benar merupakan perpanjangan tangan yang tidak terpisahkan dari struktur, kegiatan, dan aspirasi koperasi primer, dan mempunyai kemampuan manajerial yang tangguh.
1. Daya hidup dan daya saing koperasi-koperasi primer harus ditingkatkan, dan persyaratan-persyaratan bagi keberhasilan manajemen dipenuhi. Kalau koperasi primer masih lemah dalam segi-segi tersebut, maka ia akan terlalu bergantung pada koperasi sekundernya, sebaliknya kalau terlalu kuat cenderung menempuh jalannya sendiri.
2. Koperasi sekunder harus menjaga supaya simpanan koperasi-koperasi primer di tingkat sekunder lebih proporsional dan seimbang, demikian pula wakil-wakil koperasi primer yang duduk dalam manajemen sekunder. Hal ini dilakukan untuk menghindari penguasaan dan pengendalian koperasi sekunder oleh koperasi primer secara berlebihan karena mempunyai modal yang besar dan mempunyai banyak wakil di koperasi sekunder.
3. Perlu dijaga kelancaran komunikasi dan tersedianya fasilitas-fasilitas transpor antara koperasi primer dengan koperasi sekunder atau cabangnya. Kurang lancarnya hubungan ini akan menghambat integrasi.
4. Koperasi sekunder harus dapat memberi manfaat yang nyata bagi koperasi-koperasi primer sehingga koperasi primer akan mudah mendukungnya. Koperasi sekunder dapat memberikan manfaat dengan baik apabila integrasi efektif.
5. Keseimbangan manajerial antar tingkat organisasi harus dijaga. Keseimbangan manajerial tersebut meliputi: kewajiban, tanggung jawab, dan hak di bidang organisasi, keuangan, dan usaha atas dasar demokrasi koperasi. Harus dicegah kecenderungan koperasi sekunder untuk menghimpun kekuasaan yang berlebihan yang dapat menimbulkan perasaan tidak puas di kalangan koperasi primer.
6. Hubungan kerja dan penyelesaian masalah antar tingkat organisasi harus tetap didasarkan pada tatanan hukum yang ada, AD/ART, keputusan rapat anggota dan pengurus, notulen rapat, kontrak kerja, perjanjian kerja, dan sebagainya yang harus dilaksanakan secara tertib dan konsisten.

MANFAAT PROGRAM JARINGAN USAHA KOPERASI

Beberapa manfaat dari jaringan Usaha Koperasi adalah sebagai berikut:

a. Masing-masing Koperasi dapat saling belajar satu dengan yang lainnya.
b. Koperasi perserta program semakin mempererat kerjasama dengan para penyalur sehingga akan meningkatkan kemampuan koperasi dalam pengadaan barang secara cepat dan tepat sesuai dengan permintaan pelanggan.
c. Koperasi dapat mewujudkan skala ekonomis produksi,pengembangan produk dan pemasaran.
d. Koperasi dapat menciptakkan peluang pasar terhadap produk dan pelayanan.
e. Memperkuat daya tawar menawar dalam pembelian barang.
f. Meningkatkan persaingan, baik dalam pasar dalam negeri maupun luar negeri.
g. Meningkatkan ekspor
h. Pengurangan biaya
i. Pembagian risiko.




JENIS KERJASAMA DALAM JARINGAN USAHA KOPERASI

a. Jenis Kerjasama Masukan
• Gabungan pembelian
• Pelatihan tenaga kerja
• Gabungan bidang keuangan
• Penelitian dan pengembangan
• Keterbukaan sumber daya,ketrampilan dan informasi
• Identifikasi peluang pasar
• Keterkaitan sub kontraktor dan penyalur

b. Jenis Kerjasama Operasional
• Gabungan pengelolaan
• Industry gabungan
• Peralihan tekhnologo dan penyebarannya
• Standar kaulitas global (TQM / ISO 1400)
• Proyek pengurangan biaya
• Peningkatan produktivitas
• Brencmarking tingkat internasional

c. Jenis Kerjasama Keluar
• Pembaharuan dan perncanaan
• Mengkomersialkan produk dan pelayanan baru
• Pergantian impor
• Pemasaran
• Ekspor
• Pemecahan masalah







TAHAPAN PROGRAM JARINGANUSAHA KOPERASI

a. Tahapan Kelayakan Usaha
Dalam tahap ini studi kelayakan disusun oelh konsultan berdasarkan masukan dari pesaerta jaringan kerja. Laporan kelayakan birisi antara lain Tujuan Usaha,Kegiatan yang akan dilakukan,kontribusu masing-masing peserta,analisis pasar,analisis keuangan,analisis produksi,dan berbagai analisis lainnya yang dibutuhkan didalam studi kelayakan usaha.

b. Tahapan Rencana Usaha
Dalam tahap rencana usaha ini masih dibantu oleh konsultan lapangan,dan pada tahap ini Jaringan Usaha Koperasi membuat rencana usaha yang didalamnya berisi antara lain : Kegiatan Usaha yang Terinci,Proyeksi Keuangan,Rencana Produksi,Rencana Pemasaran,dan struktur organisasi usaha beserta uraian tugas dan personil yg dibutuhkan.

c. Tahap Pelaksanaan Usaha
Dalam tahap rencana usaha ini dilakukan dengan atau tanpa bantuan konsultan

jaringan usaha koprasi